Alasan Berinvestasi Di Australia
Banyak warga negara Indonesia yang berinvestasi properti di Australia. Alasan yang utama pastinya lebih menguntungkan. Berikut beberapa alasan lain WNI yang dikutip dari blog Lentera Rumah bagi golongan ekonomi kelas menengah ke atas.
Alasan Berinvestasi Di Australia
Berinvestasi properti di Australia sangat menjanjikan keuntungan dalam waktu lama dan keamanan lebih terjamin.
Properti bisa dimiliki oleh warga asing tanpa batas waktu. Aturan hukum di Australia mengizinkan warga negara asing memiliki properti secara permanen dengan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Penyewa apartemen banyak sekali di Australia sehingga jika properti disewakan, uang sewa yang cukup besar sehingga dapat menutupi atau meringankan cicilan apartemen per bulannya karena bunga bank bisa tertutupi oleh biaya sewa.
Urusan properti di sana mudah dikelola meskipun pemilik properti tetap tinggal di Indonesia, banyak agen properti di sana untuk mengurus dan mencarikan penyewa dengan perjanjian tertentu yang syah secara hukum.
Penyewa apartemen banyak sekali di Australia sehingga jika properti disewakan, uang sewa yang cukup besar sehingga dapat menutupi atau meringankan cicilan apartemen per bulannya karena bunga bank bisa tertutupi oleh biaya sewa.
Urusan properti di sana mudah dikelola meskipun pemilik properti tetap tinggal di Indonesia, banyak agen properti di sana untuk mengurus dan mencarikan penyewa dengan perjanjian tertentu yang syah secara hukum.
Beberapa developer properti Australia memberikan jaminan keamanan kepada warga negara asing yang akan membeli properti dengan menyerahkan uang muka atau uang pembelian properti kepada trust account seorang lawyer, dan bukan kepada developer.
0 komentar :
Posting Komentar